Skip to main content

Rincian bantuan keuangan beasiswa NZAS (New Zealand - ASEAN Scholar Awards)


Tedapat banyak sumber beasiswa untuk bis akuliah ke New Zealand.  Tetapi New Zealand ASEAN Scholar Awards (NZAS) adalah yang sumber beasiswa terbesar. Setiap tahun terdapat sekitar 50-an penerima beasiswa ini dari Indonesia.

NZAS mencakup semua biaya, baik biaya kuliah maupun biaya hidup. Untuk biaya hidup, setiap mahasiswa memperoleh beberapa jenis tunjangan/bantuan biaya, yaitu:
1. Biaya mengurus Visa sewaktu masih di Indonesia;
2. Tiket ekonomi dari kota terdekat di Indonesia ke kota tujuan di New Zealand;
3. Asuransi perjalanan saat melakukan perjalanan ke New Zealand;
4. Tunjangan awal untuk akomodasi dll sebesar $ 
5. Asuransi kesehatan
6. Biaya hidup $ /2 minggu;
7. Biaya tutorial dll $/tahun;
8. Tiket pergi pulang untuk reuni ke Indonesia pada akhir tahun;
9. Tunjangan tambahan awal tahun, setelah tahun pertama $ ;
10. Biaya penelitian dan tiket pergi pulang ke Indonesia;
11. Tunjangan tambahan (reintegration) pada akhir pendidikan $.

Apakah tunjangan-tunjangan ini cukup? Jawabannya sangat cukup. Memang biaya akomodasi (kos) sangat mempengaruhi. Bila anda beruntung, seperti pengalaman beberapa teman, maka anda bisa memperoleh biaya sewa mingguan hanya sekitar $70/week. Namun ada juga teman yang harus membayar hingga $170/week. Bila anda termasuk kelompok benruntung, maka selama 6 bulan pertama, tabungan anda harusnya sudah bisa untuk membeli satu mobil di Indonesia.

Catatan: 
Maaf nilai $ sengaja saya hilangkan karena jumlahnya selalu berubah. Bagi teman yang serius ingin mengetahui, saya bisa kirimi informasi khusus ;) 


Comments

  1. Apa saja persyaratan untuk mendapatkan New Zealand ASEAN Scholar Awards (NZAS)?

    ReplyDelete

Post a Comment

Popular posts from this blog

“Empowerment” berarti “Disempowerment”?

“Lebih baik hujan batu di negeri sendiri dari pada hujan emas di negeri orang lain” menyesatkan dan meninabobokan penduduk miskin. Tanah yang subur (kolom susu) dan keluarga yang banyak membuat penduduk miskin tergilas oleh hujan kapitalis yang menyenyakan tidur siang. Tetapi fakta ini juga yang terjadi pada kebijakan publik yang tertidur pulas. Kehadiran Flobamora Mall di Kupang di awal tahun 2000-an, disusul Lippo Mal di akhir 2014 sebagai contoh, disambut dengan antusias. Masyarakat senang menjadi tuan rumah pusat pembelajaan modern, satu atap, serba ac dan bahkan serba Rp.5000. Namun dampak negatifnya cepat dan sangat terasa. Beberapa tetangga di Oebufu tidak hanya berkurang omzet penjualan di usaha mereka [kios dan toko] tetapi juga kehilangan tanahnya akibat berkurangnya pasar tradisional yang menjadi andalannya dan meningkatnya nilai jual tanah. Masyarakat lebih senang berbelanja di supermarket dari pada di warung kecil dan yang pasti biaya sewa beralih ke mall dari pada

Strategi belajar Bahasa Inggris, raih TOEFL tinggi

Beasiswa melimpah Saat ini telah tersedia beasiswa baik dari dalam negeri maupun luar negeri yang melimpah. Beasiswa dalam negeri untuk kuliah di luar negeri terbanyak disediakan oleh LPDP . Kalau penyedia beasiswa yang oleh lembaga asing itu paling banyak adalah AUSAid ( Australia Award Scholarship ), StuNed (Study in the Netherlands), NZAid ( New Zealand ASEAN Scholarship ), Uni Eropa ( Erasmus ) dan masih banyak lagi.  Dari pengalaman saya, jumlah pelamar yang memenuhi syarat itu tidak pernah melebihi quota beasiswa yang disediakan. Ini artinya bahwa banyaknya penduduk dan pelamar dari Indonesia bukanlah masalah. Semua orang pernah gagal Hal berikut yang perlu temans pahami adalah bahwa semua orang pernah gagal. Banyak temans yang bermimpi untuk bisa melanjutkan kuliah ke luar negeri via beasiswa , tapi ternyata bahasa inggris menjadi kendala besar. Ini kisah hampir semua orang yang pernah kuliah di luar negeri. Ini bukan kisah orang yang hanya bisa bermimpi. Artinya, bahasa

DPRD bukan Legislatif dan Otoritasnya Tidak Setingkat Kepala Daerah?

15 June 2015 at 11:35 Kewenangan DPRD sering disewenangkan   yang menyebabkan pemerintah pusat mendukung pemerintah daerah menetapkan peraturan daerah tanpa harus melibatkan DPRD untuk menghindari masalah yang lebih besar .  Penyebabnya, DPRD sering disamakan dengan DPR yang secara jelas memiliki hak kekuasaan seperti yang diuraikan oleh Montequieu lewat Teori Trias Politica. Secara jelas dikatakan bahwa " penyelenggaraan pemerintahan di pusat terdiri atas lembaga eksekutif, legislatif, dan yudikatif, [sedangkan] penyelenggaraan pemerintahan daerah dilaksanakan oleh DPRD dan Kepala Daerah  (Amendemen kedua Pasal 18 UUD 1945; Penjelasan Umum UU 23/2014). Jadi pemisahan kekuasaan itu hanya ada di pusat, tidak ada pemisahan di daerah; DPRD dan Kepala Daerah adalah sama-sama unsur pemerintahan daerah.  Lalu timbul pertanyaan, apakah itu urusan pemerintahan yang dilaksanakan oleh pemerintahan daerah? Di pasal 1 ayat 5 UU 23 tahun 2014 secara jelas dikatakan ba