Skip to main content

Figur Calon Walikota Kupang Pasca Lerik (Kupang, 6 April 2005)

Bisa dibilang masih terlalu dini untuk mewacanakan figure Walikota Kupang pasca Lerik. Namun bukan rahasia lagi, persiapan kearah itu oleh beberapa kandidat sudah semakin tercium. Dengan keterbatasan sumber daya, penulis sendiri sudah bermimpi untuk ikut berlaga. Mengapa? Kalau mengamati kecenderungan umum para pemilih di Indonesia yang kebanyakan menjatuhkan pilihan lebih berdasarkan pada tertimbangan emosional, maka rasa-rasanya penulis bisa lolos jadi Walikota Kupang. Semua persyaratan di atas hampir dimiliki oleh penulis.

Pertama, kalau harus harus putera daerah sebagaimana kecenderungan yang terjadi selama ini, maka tidak diragukan lagi, saya memenuhi syarat ini. Kedua, kalau harus Kristen, saya juga bisa. Saya terlahir dari keluarga Kristen, walaupun kehidupan saya belum tentu sesuai dengan ajaran Kristen. Ketiga, kalau harus laki-laki, maka sudah pasti saya memenuhi syarat ini. Keempat, kalau harus birokrat, saya juga bisa. Saya sudah menjadi PNS selama kurang lebih 12 tahun dengan merintis karir dari bawah. Bahkan saya tidak bermaksud menyombongkan diri bahwa mungkin saya adalah Sekretaris Lurah pertama di Indonesia yang menyelesaikan pendidikan pascasarjana dari luar negeri. Kelima, kalau harus generasi muda, agar masih idealis, tidak diragukan lagi saya adalah salah satunya. Keenam, kalau harus kapabel, ini juga tidak bisa diragukan lagi. Ketujuh, kalau harus bebas KKN, saya jamin saya bersih. Saya hidup dari keringat sendiri. Tidak pernah menerima beras miskin yang diperuntukan bagi organg miskin. Kedelapan, tetapi kalau harus kaya… sebentar dulu…sepertinya saya akan angkat tangan, biar orang kaya sajalah yang maju.

Inilah kenyataan semenjak implementasi otonomi daerah. Modal putera daerah menjadi salah satu penyebab tingginya mobilitas pejabat birokrat antar Kabupaten/Kota, terutama ke Kabupaten-Kabupaten yang baru dibentuk. Untuk menjadi Bupati di Rote-Ndao, sudah pasti harus orang Rote dan beragama Protestant. Demikian pula sebaliknya, untuk menjadi Bupati di Ende, haruslah orang Ende dan beragama Katholik. Ini harga mati. Tidak dapat ditawar-tawar lagi. Ini hampir mirip dengan praktek yang sama di US. Untuk menjadi president di sana seorang calon haruslah: White, Anglo-Saxon, Republic, Protestant. Inilah alasan mengapa mantan prajurit cerdas, dan mantan Menlu US, Colin Powel, tidak berani untuk mencalonkan diri walau mendapat dukungan publik US. Mungkin inilah juga salah satu alasan mengapa John F. Kennedy yang beragama Katholik di bunuh. Sehingga adalah wajar bila, Bupati Semau nantinya haruslah orang Semau dan Protestan. Otonomi daerah harus untuk suku dan agama yang mayoritas, sementara itu profesionalisme (kapabilitas) dan integritas tidak terlalu penting.

Peta Potensi Pemilih
Fakta berbicara bahwa kebanyakan penduduk Kota Kupang beragama Protestan dan berasal dari suku TIROSA: Timor Rote dan Sabu. Siapapun kandidat Walikota Kupang tidak bisa menutup mata tehadap kenyataan ini. Akan berakibat fatal bila isu kesukuan tidak mendapat perhatian yanhg cukup. Tetapi adakah jaminan bahwa seorang pemilih suku Rote memilih kandidat orang Rote?

Pertama, perlu diingat bahwa bila kita berbicara hubungan kekeluargaan, maka tidak ada jaminan bahwa seorang pemilih asal suku Sabu hanya mimiliki hubungan keluarga dengan orang Sabu. Definisi keluarga dalam budaya ketimuran tidak dibatasi oleh kesukuan saja. Ada istilah extended family yang bisa lintas suku, agama, pekerjaan dan tempat tinggal. Sehingga bisa jadi seorang kandidat dari suku Rote akan mendapat dukungan yang besar dari pemilih orang Sabu. Sebaliknya seorang kandidat dari suku Timor tidak mendapat dukungan seperti yang diharapkan dari para pemilih suku Timor. Kompetisi dalam satu suku akan semakin sulit bila terdapat beberapa kandidat dari suku tersebut ikut berkompetisi dalam PILKADA nanti.

Kedua, dibandingakan dengan penduduk di daerah asal mereka, kebanyakan penduduk Kota Kupang dari ketiga suku di atas memiliki tingkat pendidikan menegah ke atas. Mereka ini memiliki pertimbangan yang sangat rasional dalam menjatuhkan pilihan. Mereka juga memiliki pengaruh yang sangat besar terhadap extended family mereka. Sehingga para pemilih dalam extended family umumnya mengikuti saran bahkan paksaan dari keluaraga besar mereka. Inilah kenyataan yang harus dipertimbangkan secara baik oleh para kandidat. Segmen pemilih seperti ini akan sangat anti dengan kandidat yang mencoba membeli suara mereka dengan uang, ataupun bujuk rayu atau janji lainnya yang dianggap tidak mungkin untuk diwujudkan. Isu yang lebih menarik untuk diwacanakan bersama para pemilih segment ini adalah isu kontemporar seperti perbaikan kualitas pelayanan publik, pemberantasan KKN dan pemberdayaan masyarakat. Sehingga faktor usia, kapabilitas dan integritas yang dimiliki oleh seseorang kandidat miskin, apapun agama dan sukunya, akan lebih mungkin mengalakan keunggulan lain yang dimiliki kandidat lain. Peluang seorang kandidat dari birokrasi mendapatkan simpati mereka akan jauh lebih besar bila dibandingakn dengan peluang seorang politisi yang lebih diibaratkan kejatuhan durian.

Ketiga, keberadaan jumlah wong cilik dari ketiga suku di atas juga cukup significant dan umumnya mereka memiliki orientasi yang tidak selamanya sama dengan rekan-rekan sesuku yang berpendidikan tinggi. Mereka ini umumnya tidak terlalu peduli dengan program pemerintah yang oleh sebagian kalangan dianggap populer. Yang penting tidak digusur, mendapatkan perlakuan yang adil dimuka hukum, tidak dipersulit dalam pelayanan dasar publik maka tidak akan tumbuh resistance terhadap kandidat tertentu. Tetapi bila seseorang kandidat dari birokrat pernah terlibat dalam hal-hal tersebut, dan kemudian pesaingnya memanfaatkan isu semacam ini, maka modal kebersamaan suku dan agama tidak akan efektif. Mereka ini juga akan lebih mudah terpikat oleh simbol, seremonial dan impian sehingga seorang kandidat politisi korup yang saleh (belum tentu kudus), yang kelihatan dekat dengan wong cilik, yang suka duduk-duduk di pasar, yang aktif diberbagai kegiatan gerejawi, dan sosial akan lebih mudah meraih dukungan mereka.

Keempat, suku lain yang bukan Tirosa memiliki orientasi yang cukup beragam. Para pemilih dari suku-suku lain dalam Flobamora mungkin lebih rasional dalam memilih. Kebanyakan dari mereka adalah PNS atau mahasiswa yang memiliki pendidikan di atas rata-rata. Walaupun demikian ada kemungkinan mereka merupakan extended family yang orientasinya akan lebih bersifat emosional dari pada rasional. Sedangkan para pemilih dari suku Ambon, Batak, Bugis, Padang, Madura, Manado, Jawa, dll, akan lebih rasional. Umumnya mereka akan lebih menyukai kandidat yang mengangkat isu-isu yang dimaksudkan untuk mewujudkan kehidupan yang lebih ber-bhinekea tunggal ika di Kota Bunga ini. Oleh karena lebih rasional, maka mereka juga akan lebih cenderung untuk menjatuhkan pilihan pada kandidat yang dianggap kapabel, memiliki track record yang baik, dan memiliki komitmen untuk mewujudkan keadaan yang lebih baik secara rasional.

Peta Potensi Strategi
Bila demikian peta potensi para pemilih di Kota Kupang, maka besar kemungkinan kandidat pemenang terkuat akan berasal dari suku TIROSA. Belum ada hasil survey yang menunjukkan kecenderungan lain. Tetapi demi demokrasi, sebaiknya harus ada kandidat lain yang tidak masuk dalam persyaratan tradisional di atas. Sehingga akan ada kompetisi antar kandidat dari suku TIROSA maupun dengan kandidat non-TIROSA. Dengan begitu banyak partai, jumlah kandidat yang ikut berkompetisi nanti setelah revisi UU 32/2004 oleh Makamah Konstitusi seharusnya akan menjadi semakin, dan memiliki latar belakang profesi, suku, agama, pendidikan dan status sosial yang beragam. Selanjutnya pasangan pemenang nantinya adalah mereka yang mampu membangun strategi yang relevan dengan potensi pemilih yang ada, termasuk didalamnya adalah bagaimana mengekspos kekuatan mereka dan kelemahan lawan kepada publik secara etis.

Salah satu unsur penentu kemenangan suatu pasangan kandidat nanti adalah kualitas kandidat orang kedua: Wakil Walikota. Orang kedua bisa jadi kurang populer, tidak kaya, generasi muda tetapi seharusnya memiliki kapabilitas yang tinggi yang mungkin tidak dimiliki oleh orang pertama. Sehingga bisa jadi baik calon orang nomor satu, maupun calon orang nomor dua berasal dari suku yang sama. Dalam segmen pemilih tradisional, perpaduan semacam ini justru mendapat dukungan, para pemilih rasional juga tidak akan menentang bila perpaduan kedua calon diatas dianggap saling mengisi dan menguatkan.

Ini berarti bahwa para kandidat harus mampu memahami kekuatan, kelemahan, peluang dan ancaman yang ada. Sebaiknya mereka mengkomunikasikan kepada publik secara tranparan dan rasional alasan mereka berdua diusung dalam satu paket kandidat. Kelalaian dalam menganalisis potensi yang ada bisa menjadikan orang nomor dua bagaikan musuh dalam selimut, kalau bukan boomerang.

Kesuksean seseorang kandidat selanjutnya dalam pemilihan ditentukan antara lain oleh seberapa solid jaringan partai dan strategi yang dibangun bersama dengan partai pendukung dan tim sukses. Walau aturan melarang, tetapi kebanyakan tim sukses biasanya adalah para birokrat, yang bekerja dengan pamrih. Mereka ini memiliki pengetahuan yang cukup tentang keadaan daerah, birokrasi: kekuatan, kelemahan, peluang dan ancaman. Tetapi masih ada banyak sumber informasi lain. Aturan juga memungkinkan para kandidat untuk memperoleh informasi dari pemerintah daerah bila diperlukan. Seorang auditor adalah salah satu anggota wajib tim sukses yang sangat besar perannya. Seorang auditor akan membantu para kandidat dalam mempersiapkan visi dan misinya yang lebih realistik.

Hal lain yang menjadi ciri tim sukses yang sukses adalah bahwa mereka bekerja secara sukarela, berkorban dan memberi dukungan tanpa mengharapkan imbalan jangka pendek. Mereka tahu dan sadar bahwa jika para kandidat harus memenuhi kebutuhan kampanye dengan segala cara, maka kelak praktek yang berbau KKN sulit dihindari. Tim sukses ini biasanya berasal dari lapisan masyarakat yang memiliki rasionalitas yang tinggi dalam menjatuhkan pilihan. Para akademisi, dosen dan mahasiswa adalah salah satu pilihan yang tepat. Pengaruh mereka lebih kuat dari pada pengaruh iklan. Imbalan mereka yang utama adalah terwujudnya pemerintahan yanhg bersih dan akuntabel. Inilah tim sukses yang sukses menggiring SBY menuju singgasana.

Wujud kampanye yang lebih dikehendaki oleh tim sukses semacam ini adalah kampanye dialogis yang santun dan jauh dari kesan hura-hura. Kampanye ini memungkinkan terjadinya interaksi sehingga para pemilih dapat memahami dengan benar pilihan kebijakan para kandidat. Hindarilah kampanye yang hura-hura, heboh dan bersifat festival yang justru menimbulkan sikap antipati dari kalangan tertentu. Ingat bahwa banyaknya peserta dalam suatu kampanye tidak merupakan cermin banyaknya pemilih kelak. Sebaliknya kampanye dengan jumlah peserta yang kecil biasanya jauh lebih efektif. Kampanye semacam ini memungkinkan dialog kontruktif yang intensif yang memungkinkan tumbuhnya rasa memiliki dalam diri para pemilih sehingga mereka sadar bahwa melalui seseorang kandidat, mereka masih memiliki harapan.

Para kandidat juga bisa belajar dari pengalaman kampanye di tempat lain. Banyak calon pemimpin, sebagai contoh, biasanya berjanji untuk mewujudkan keadaan yang ideal, memberantas KKN, memberantas kemiskinan, membuka lapangan kerja, dll, tetapi sangat terbatas pernyataan tentang kebijakan yang akan diambil. Keadaan-keadaan ideal diatas adalah merupakan tujuan kebijakan, tetapi tentu saja hal-hal ini tidak terwujud jika tidak ada suatu penjelasan tentang kebijakan yang akan diambil dan bagaimana merealisasikannya. Biasanya melalui pernyataan kebijakan yang akan diambil segmen-sgmen pemilih tertentu menjadi semakin sadar akan apa yang si kandidat ingin lakukan. Pembukaan lapangan kerja, sebagai contoh, akan secara khusus disenangi oleh para pimilih yang masih belum memiliki pekerjaan tetap. Tetapi pernyataan kebijakan juga bisa menimbulkan sikap antipati pada kalangan pemilih tertentu. Penyediaan jasa internet murah atau gratis bagi anak sekolah, menjawab beban permasalahan para orangtua dan pendidik, tetapi hal ini bisa menimbulkan ancaman bagi para pemilik warung internet. Hal lainya adalah bahwa pernyataan kebijakan yang akan diambil haruslah realistis: sesuai dengan permasalahan dan potensi yang ada. Pernyataan kebijakan justru akan dijadikan bahan lelucon bila dianggap hanya utopia dan tidak realistis.

Jangan lupa bahwa bola nanti tetap akan berada di tangan partai politik. Kenyataan yang mungkin terjadi dan tidak diingini bersama adalah bila seseorang kandidat kaya mendapat dukungan penuh dari beberapa partai yang sebenarnya memiliki ideolgi yang berbeda bahkan bertentangan. Bila ini terjadi, maka bisa diduga telah terjadi praktek money politics yang menutup pintu pendaftaran bagi kandidat lain. Faktor kaya kemudian mengalahkan faktor lainnya. Sehingga yang nantinya terjadi adalah bukan lagi kongkalikong antara penguasa dan pengusaha, tetapi praktek demokrasi yang melegitimasi pengusaha menjadi penguasa. Ini adalah isu yang sangat menentukan: dapat memuluskan pencalonan, tetapi juga dapat menjatuhkan bila rakyat mengetahui telah terjadi praktek politik yang berbau busuk.

Comments

Popular posts from this blog

“Empowerment” berarti “Disempowerment”?

“Lebih baik hujan batu di negeri sendiri dari pada hujan emas di negeri orang lain” menyesatkan dan meninabobokan penduduk miskin. Tanah yang subur (kolom susu) dan keluarga yang banyak membuat penduduk miskin tergilas oleh hujan kapitalis yang menyenyakan tidur siang. Tetapi fakta ini juga yang terjadi pada kebijakan publik yang tertidur pulas. Kehadiran Flobamora Mall di Kupang di awal tahun 2000-an, disusul Lippo Mal di akhir 2014 sebagai contoh, disambut dengan antusias. Masyarakat senang menjadi tuan rumah pusat pembelajaan modern, satu atap, serba ac dan bahkan serba Rp.5000. Namun dampak negatifnya cepat dan sangat terasa. Beberapa tetangga di Oebufu tidak hanya berkurang omzet penjualan di usaha mereka [kios dan toko] tetapi juga kehilangan tanahnya akibat berkurangnya pasar tradisional yang menjadi andalannya dan meningkatnya nilai jual tanah. Masyarakat lebih senang berbelanja di supermarket dari pada di warung kecil dan yang pasti biaya sewa beralih ke mall dari pada

Strategi belajar Bahasa Inggris, raih TOEFL tinggi

Beasiswa melimpah Saat ini telah tersedia beasiswa baik dari dalam negeri maupun luar negeri yang melimpah. Beasiswa dalam negeri untuk kuliah di luar negeri terbanyak disediakan oleh LPDP . Kalau penyedia beasiswa yang oleh lembaga asing itu paling banyak adalah AUSAid ( Australia Award Scholarship ), StuNed (Study in the Netherlands), NZAid ( New Zealand ASEAN Scholarship ), Uni Eropa ( Erasmus ) dan masih banyak lagi.  Dari pengalaman saya, jumlah pelamar yang memenuhi syarat itu tidak pernah melebihi quota beasiswa yang disediakan. Ini artinya bahwa banyaknya penduduk dan pelamar dari Indonesia bukanlah masalah. Semua orang pernah gagal Hal berikut yang perlu temans pahami adalah bahwa semua orang pernah gagal. Banyak temans yang bermimpi untuk bisa melanjutkan kuliah ke luar negeri via beasiswa , tapi ternyata bahasa inggris menjadi kendala besar. Ini kisah hampir semua orang yang pernah kuliah di luar negeri. Ini bukan kisah orang yang hanya bisa bermimpi. Artinya, bahasa

DPRD bukan Legislatif dan Otoritasnya Tidak Setingkat Kepala Daerah?

15 June 2015 at 11:35 Kewenangan DPRD sering disewenangkan   yang menyebabkan pemerintah pusat mendukung pemerintah daerah menetapkan peraturan daerah tanpa harus melibatkan DPRD untuk menghindari masalah yang lebih besar .  Penyebabnya, DPRD sering disamakan dengan DPR yang secara jelas memiliki hak kekuasaan seperti yang diuraikan oleh Montequieu lewat Teori Trias Politica. Secara jelas dikatakan bahwa " penyelenggaraan pemerintahan di pusat terdiri atas lembaga eksekutif, legislatif, dan yudikatif, [sedangkan] penyelenggaraan pemerintahan daerah dilaksanakan oleh DPRD dan Kepala Daerah  (Amendemen kedua Pasal 18 UUD 1945; Penjelasan Umum UU 23/2014). Jadi pemisahan kekuasaan itu hanya ada di pusat, tidak ada pemisahan di daerah; DPRD dan Kepala Daerah adalah sama-sama unsur pemerintahan daerah.  Lalu timbul pertanyaan, apakah itu urusan pemerintahan yang dilaksanakan oleh pemerintahan daerah? Di pasal 1 ayat 5 UU 23 tahun 2014 secara jelas dikatakan ba