Skip to main content

Solusi Praktis Kemiskinan NTT

“NTT menempati urutan ke-3 termiskin secara nasional. Tingkat kemiskinan di NTT masih sangat tinggi yaitu 21, 85%, atau sekitar 1.150.790 orang miskin,” kata Maritje Pattiwaellapia, Kepala BPS NTT, Selasa (24/10/2017).

Siapa yang disebut miskin?
Menurut standar UNDP yang kemudian diadopsi oleh BPS, penduduk miskin adalah: "penduduk yang memiliki rata-rata pengeluaran per kapita per bulan di bawah garis kemiskinan". 

Lalu, Garis Kemiskinan (GK) didefinisikan sebagai nilai penjumlahan dari Garis Kemiskinan Makanan (GKM) dan Garis Kemiskinan Non Makanan (GKNM). 
GKM merupakan nilai pengeluaran kebutuhan minimum makanan yang disetarakan dengan 2100 kilokalori perkapita perhari. Sedangkan GKNM adalah kebutuhan minimum untuk perumahan, sandang, pendidikan dan kesehatan. Maka, penduduk yang memiliki rata-rata pengeluaran perkapita per bulan dibawah GK dikategorikan sebagai penduduk miskin. 

Dengan dasar GK, BPS mendapati 21,85% dari jumlah penduduk NTT sebagai penduduk miskin. Kalau data penduduk miskin ini dianggap menyebar merata pada semua kelompok umur penduduk, lalu dikelompokan lebih lanjut berdasarkan kelompok ketergantungan (usia sekolah/kuliah, produktif dan lanjut), maka komposisi penduduk miskin adalah: 
1) Usia sekolah/kuliah (0-19 tahun) itu sekitar 45%;
2) Usia produksi (20-59 tahun) sekitar 47%;
3) Usia lanjut (60-atas tahun) sekitar 8%.

Dari data ini, terlihat jelas sekali bahwa lebih 45% penduduk miskin itu adalah anak-anak usia sekolah/kuliah. Mereka adalah tulang punggung bangsa, tetapi mereka juga yang paling miskin. Walaupun demikian, kelompok penduduk ini yang memiliki peluang besar keluar dari kemiskinan. Semakin tinggi usia, maka peluang keluar dari kemiskinan makin kecil. 

Karena dua alasan di atas, maka semestinya kebijakan pembangunan dan anggaran fokus ke kelompok anak-anak. Adalah adil kalau komposisi anggaran pembangunan disesuaikan dengan komposisi kelompok penduduk di atas. Sehingga semestinya paling tidak 45% APBD (NTT/Kab/Kota) itu dialokasikan bagi penduduk usia sekolah/kuliah.

Kalau kita kembali ke formula GK, maka ini artinya terdapat 507,387 anak-anak yang mengkonsumsi makanan kurang dari 2100 kilokalori. Bisa jadi pemenuhan kebutuhan kalori mereka sedikit di bawah 2100 kilokalori tetapi tidak mungkin dibawah 1000 kilokalori. Ini artinya kita tidak butuh banyak tambahan makanan, cukup sedikit intervensi makanan bergizi. Bila kebutuhan makanan mereka terpenuhi, maka jumlah penduduk miskin yang yang tersisa adalah sekitar 11,85%, mendekati jumlah penduduk miskin nasional sekitar 10,7% pada tahun 2017. Kita fokus ke GKM karena kita tidak bisa menerapkan GKNM kepada anak-anak tanpa dikaitkan dengan orangtua mereka. Kemiskinan GKNM pada usia ini, misalnya kemiskinan karena kondisi perumahan, yang terkait dengan kemiskinan orangtua/wali. Jadi, intervensi yang utama untuk anak-anak adalah GKM, bukan GKNM. 

Lalu bagaimana solusinya?
Saya mengusul solusi praktis ala Jepang. Pasca kekalahannya pada perang dunia kedua, Jepang melihat bahwa pengembangan SDM adalah kunci kebangkitannya. Maka yang dilakukan pemerintah Jepang adalah:
1) Mengirim anak muda Jepang untuk belajar pada perguruan tinggi barat;
2) Memperbaiki gizi anak-anak Jepang dengan cara memberi makan satu butir telur/hari/anak. Kita juga bisa memakai ikan, mengingat potensi kita yang besar.

Kalau kita mengikuti langkah kedua, maka anggaran makanan yang kita siapkan per tahun:
1) Telur sebanyak 507.387 butir x Rp.1000 x 365 hari = Rp.185,2M atau Rp.8,4 M/kab/kota
2) Ubi ungu ¼ kg x Rp.1000 x 365 hari = Rp.185,2M atau Rp.8,4 M/kab/kota

Jadi, dengan total anggaran sekitar Rp. 17 Milyar/tahun/kab/kota, maka jumlah kemiskinan berdasarkan GKM akan berkurang 10% menjadi 11,85% dari 21,85%.

Sumber Anggaran?
Apakah anggaran sebanyak Rp.17 Milyar/tahun/kab/kota itu bisa dipenuhi? Jawabannya bisa. Kalau rerata belanja langsung kab/kota itu Rp.300 Milyar/tahun (contoh APBD Kab. Kupang tahun 2013, lalu kalau kita konsisten dengan komposisi alokasi anggaran per kelompok ketergantungan penduduk, seperti di atas, maka anggaran Rp. 17 Milyar/tahun itu baru sekitar 13% dari anggaran Rp. 300 Milyar. Jadi jumlah ini masih jauh dari komposisi penduduk usia sekolah/kuliah, sedikit di atas 1/3 dari total jumlah anggaran yang seharusnya dialokasikan bagi jumlah penduduk kelompok usia 0-19 tahun yang mencapai 45%.

Dampak lain?
Pengurungan angka kemiskinan di atas belum termasuk lowongan kerja yang tercipta bagi penduduk miskin:
1) Jika 1 KKMiskin mensuplai 50butir telur/hari, maka akan ada sekitar 10,146x2 KKM (suami dan istri) yang akan keluar dari kemiskinan dari usaha telur;
2) Jika 1 KKMiskin mensuplai 12,5 kg ubi ungu/hari, maka akan ada sekitar 10,146x2 KKM (suami dan istri) yang akan keluar dari kemiskinan dari usaha ubi ungu;
3) Jadi total KKM yang akan keluar dari kemiskinan adalah sebanyak 20,292 KKM atau 40, 587 jiwa atau sekiar 0,8% dari total penduduk miskin
4) Maka jumlah penduduk miskin NTT akan menjadi 10,05, artinya lebih rendah dari jumlah penduduk miskin nasional sebanyak 10,7%.

Kedua program (telur & ubi ungu) ini juga akan sangat berdampak bagi:
1) Pengurangan busung lapar akibat kurangnya pemenuhan gizi;
2) Penurunan drop out sekolah dan peningkatan angka partisipasi murni sebagai akibat dari meningkatnya insentif anak-anak untuk pergi sekolah;
3) Peningkatan prestasi anak-anak.

Comments

Popular posts from this blog

Kelaparan Dipandang Sebelah Mata (Kupang, 13 Juni 2006)

Kelaparan adalah penderitaan tahunan bagi anak bangsa yang kebetulan mendiami NTT. Hampir bisa dikatakan tiada tahun yang berlalu tanpa persoalan yang berkaitan dengan pangan, gizi dan kelaparan. Awal tahun 2006, dilaporkan (Tempo Interaktif 18/03/06) ada sebanyak 16 balita tewas di RS Karitas Weetabula, Kabupaten Sumba Barat, akibat komplikasi busung lapar, pneumonia dan penyakit ikutan lainnya. Kemudian Kompas (10/06/06) melaporkan pengakuan Bupati Sikka, Alex Longginus, bahwa lebih dari 60 ribu masyarakat di wilayah itu menderita kelaparan karena kehabisan bahan makanan. Penderitaan yang dilaporkan sudah diluar batas toleransi. Hingga hari kamis (14/06/06), satu bulan setelah diketahui adanya kelaparan, Metrotv melaporkan bahwa warga masih mengkonsumsi putak, sejenis bahan makanan yang umumnya hanya untuk makanan ternak. Data yang tersedia pada Badan Bimas Ketahanan Pangan NTT lebih mengejutkan.Ancaman kelaparan saat ini sedang menghantui tujuh kabupaten lainnya: Ngada, End...

Figur Calon Walikota Kupang Pasca Lerik (Kupang, 6 April 2005)

Bisa dibilang masih terlalu dini untuk mewacanakan figure Walikota Kupang pasca Lerik. Namun bukan rahasia lagi, persiapan kearah itu oleh beberapa kandidat sudah semakin tercium. Dengan keterbatasan sumber daya, penulis sendiri sudah bermimpi untuk ikut berlaga. Mengapa? Kalau mengamati kecenderungan umum para pemilih di Indonesia yang kebanyakan menjatuhkan pilihan lebih berdasarkan pada tertimbangan emosional, maka rasa-rasanya penulis bisa lolos jadi Walikota Kupang. Semua persyaratan di atas hampir dimiliki oleh penulis. Pertama, kalau harus harus putera daerah sebagaimana kecenderungan yang terjadi selama ini, maka tidak diragukan lagi, saya memenuhi syarat ini. Kedua, kalau harus Kristen, saya juga bisa. Saya terlahir dari keluarga Kristen, walaupun kehidupan saya belum tentu sesuai dengan ajaran Kristen. Ketiga, kalau harus laki-laki, maka sudah pasti saya memenuhi syarat ini. Keempat, kalau harus birokrat, saya juga bisa. Saya sudah menjadi PNS selama kurang lebih 12 tahun d...

Mengelola Perilaku Pemerintah Kabupaten/Kota

HARI Kamis, 9/01/2009, Harian Pos Kupang memberitakan alokasi anggaran pembangunan di Propinsi NTT yang besarnya mencapai Rp 12,2 triliun lebih (belum termasuk dana bagi hasil). Angka ini juga belum termasuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang dapat mencapai Rp 600 miliar lebih. Dengan besarnya alokasi anggaran seperti ini, sejatinya berbagai program unggulan yang diluncurkan oleh pemerintah daerah (termasuk Gubernur Frans Lebu Raya dan Wakil Gubernur Eston Foenay) dapat menjawab persoalan pengangguran dan kemiskinan (baca: pendapatan yang rendah) di NTT. Namun melihat kinerja realisasi pemanfaatan anggaran oleh pemerintah daerah, Pos Kupang menulis bahwa sangat wajar bila masyarakat marah. Diberitakan bahwa ternyata rerata tingkat penyerapan APBD 2008 Kabupaten/Kota se-NTT, sebagai contoh, hingga Desember 2008 hanya mencapai 41,32% (Pos Kupang, 6 Desember 2008). Ternyata tidak hanya orang miskin yang dicap tidak dapat mempergunakan pendapatan yang diperoleh dengan tepat/benar, pemeri...