Skip to main content

Pejabat bagi-bagi hasilkan generasi peminta-minta

saya sedikit anti dan tersinggung kalau ada pejabat publik yang bagi-bagi uang publicy. menurut saya itu penghinaan, atau kalau lebih halus itu strategi membangun ketergantungan dan membangun image bahwa dia baik. padahal sebetulnya pejabat tsb gagal memahami perannya. sang pejabat sudah diamanati dengan jabatan, anggaran, fasilitas dan personel utk melaksanakan berbagai pogram utk mengentaskan kemiskinan. kalau dia sukses, harusnya tdk ada lagi bagi-bagi uan/barangg publicly karena sdh tdk ada kemiskinan. tapi karena dia tidak mampu, maka dia bagi-bagi sbg strategi untuk menutupi kegagalannya. tanpa sadar, dia menempatkan rakyat sebagai peminta-minta.
*
bagi-bagi itu tidak baik manakala tidak jelas peruntukannya. sebagai orangtua atau paling tidak kita pernah kecil dan kita diajari bahwa uang itu tidak selamanya baik. anak kecil tidak boleh memiliki uang yang berkelebihan alias secukupnya. orang tua yang sayang akan anaknya akan mengajarkal hal ini. dalam kebanyakan kasus, si adik biasanya mendapat lebih sedikit uang dari pada si kakak. sudah terbukti banyak anak gagal dalam pendidikan bahkan kehidupan karena ketidaktepatan alokasi uang oleh orang tua. banyak juga kisah anak-anak disayangi (baca: dimanja) oleh orangtua dengan duit tapi gagal karena kurang kasih sayang. sebaliknya banyak anak yang sukses karena sangat paham bahwa dibalik uang ada keringat dan pengorban shg peruntukannya tidak boleh asal. dan bhw untuk memperolehnya diperlukan kerja keras, bukan minta-minta. 
*
banyak studi terkait program pemberdayaan masyarakat termasuk pemberian bantuan langsung tunai (blt) membuktikan bhw analogi ini benar. banyak bantuan berakhir tidak jelas. akibatnya pengentasan kemiskinan terus tidak efektif. ada penerima yang memperoleh terlalu sedikit dan ada penerima yang memperoleh terlalu banyak dari semestinya, dan ada penerima yang tidak seharusnya menerima bantuan. sedihnya, byk dana pemberdayaan itu dilihat sebagai 'uang gratis': tidak perlu serius mengelola dan tidak perlu dikembalikan. hal ini membudaya akibat ketidakeriusan pemerintah dalam mengelola dana pemberdayaan. yang salah tetap dibiarkan salah tanpa penegakan hukum. yang tidak serius mengelola bantuan terus saja diberi bantuan. ketidaktepatan alokasi adalah salah satu kunci gagal/sukses program pemberdayaan masyarakat. banyak pejabat bangga bagi-bagi uang tetapi sesungguhnya itu menyesatkan karena melahirkan ketergantungan. 
*
ada satu study baru yang menemukan bahwa budaya bagi-bagi di banyak negara di asia/afrika adalah salah satu penyebab kemiskinan (bisa dibaca disini https://goo.gl/YCev4R). sebaliknya study ini menemukan bahwa budaya kerja keras, menabung dan berharap pada diri sendiri adalah penyebab kemajuan barat. di asia/afrika itu bukan hanya kaya dengan sumber daya alam, tetapi juga kaya dengan bantuan. namun, dampaknya kemiskinan manusia tetap menjadi momok berkepanjangan karena ketergantungan yang luas pada bantuan pemerintah. sedangkan di barat itu, khususnya yag terletak di kutup utara itu masa kerja biasanya hanya enam bulan, selebihnya musim dingin. sehingga orang barat harus kerja keras selama enam bulan agar tetap bisa bertahan hidup saat musim dingin tiba. budaya ini kemudian membentuk ornag barat menjadi tangguh, terbiasa menabung dan mandiri.
*
benar juga bahwa barat yang maju itu mengadopsi prinsip 'welfare state'. mereka yang tidak mampu secara fisik, tidak mempunyai penghasilan dan/atau tidak memiliki penghasilan yang layak itu mendapat bantuan dasar dari negara. kebijakan ini mirip dengan amanat uud1945 bahwa fakir miskin dan anak terlantar ditanggung oleh negara. maka, kita mengenal berbagai program untuk ini sepeti bantuan langsung tunai (blt), bantuan beras miskin (raskin), kartu indonesia sehat (kis), kartu indonesia pintar (kip), program keluarga harapan (pkh), bantuan rehabilitasi rumah, pemberian makanan tambahan bagi anak sekolah (https://goo.gl/QYygtZ), dll. anggaran semua program ini dari apbn/d dan adalah amanat undang-undang. program-program ini tidak diberikan sesuai dengan selera pribadi pejabat tertentu. artinya, dasar pemberian, penerima manfaat dan konsekuensinya itu sangat jelas.
*
namun pandangan saya mengenai bagi-bagi ini sedikit gugur manakala bagi-bagi uang itu punya peruntukan yang jelas dan terutama dalam rangka mendidik. saya pernah membaca kisah seorang hakim yang dengan berat hati menghukum denda seorang nenek yang melakukan kesalahan. si nenek ini sangat tidak mampu untuk membayar denda. namun demi keadilan maka hukum harus ditegakan. tapi kisah ini berubah menjadi haru saat si hakim yang mengambilalih beban si nenek. dengan memakai uang pribadi, si hakim membayar denda yang ia sendiri kenakan pada si nenek. bag-bagi disini adalah untuk menegakan hukum: yang salah dihukum, apapun resikonya.
*
inilah edukasi dan contoh yang seharusnya diikuti oleh para politisi kita. bahwa kalau tidak kerja, maka tidak makan. bahwa kalau salah, maka hukuman adalah tuaiannya dan kalau benar, maka upah menanti. bahwa hidup ini punya sisi rewards, juga sisi punishment. demikian juga kepemimpinan itu punya sisi rewards dan sisi punishment. mereka yang salah itu dihukum dan mereka yang benar itu diberi rewards. seperti hakim di atas, pemimpin bisa saja bagi-bagi, asalkan itu amanat publik dan harus siap kerja keras. bagi-bagi cukup menjadi perangsang untuk kerja-keras, bukan strategi utama survival. seorang pemimpim tidak takut dibenci dan tidak taku tidak dipilih saat pilkada karena tidak bagi-bagi. jika tidak kegagalan itu sdh pasti. ada yg mengatakan bhw pejabat yang gagal adalah yang mencoba menyenangkan semua orang. pejabat ini tidak punya arah, ia terombang-ambing bagaikan sebongkah kayu kering di tengah lautan. tidak jelas target/sasaran yang hendak ia capai.demikian juga dengan kekuasaan, mereka yang sudah gagal adalah yang mencoba meraih kekuasaan dengan membanjiri pemilih dengan bagi-bagi. 
*
faktanya, saat kampanye, banyak politisi yang suka pura-pura. pura-pura membenarkan kesalahan masyarakat demi pesta suara saat pilkada namun kemudian dengan tega menistai janji sendiri. yang lebih jahat lagi adalah pejabat yang memberi janji surga tanpa memahami kemampuan dia (baca: apbd dan regulasi) untuk memenuhi janjinya. mereka ini bukan pemimpin, entalah apa nama yang tepat untuk mereka. mungkin bisa disapa pemimpi, klo sapaan pemimpin penyogok terlalu kasar. mereka inilah politisi yang bisanya bagi-bagi; bagi-bagi jabatan, bagi-bagi proyek dan bagi-bagi fasilitas publik lainnya. mereka bukan pemimpin yang percaya bahwa diujung rotan ada emas'. 
*
mereka inilah tipe politisi instant yang 'tidak mau sakit terlebihi dulu agar bisa senang kemudian'. silakan ditelurusi, mereka ini kaya karena mewarisi harta orangtua yang berlimpah tanpa kerja keras atau kaya karena bisnis yang tidak jelas ujung-pangkalnya. maka wajar kalau kerja keras bukan nilai mereka. fokus sekarang adalah menciptakan imgae baik demi jabatan. sehingga mereka akan fight by hook or crook alias menghalalkan segala cara. jabatan melahirkan pejabat machiavellians: pejabat yang kelihatan baik tapi sebetulnya tidak. karena yang mereka bagi-bagi saat berkuasa itu adalah sumber daya publik, bukan milik pribadi. itu adalah uang (baca pajak) rakyat yang dibagi-bagi seakan-akan itu pemberiannya. mungkin mereka cukup disapa pejabat bagi-bagi, bukan pemimpin. mereka hanya bisa memikirkan kemenangan di pilkada, bukan masa depan generasi pasca pilkada. pejabat bagi-bagi ini melahirkan generasi peminta-minta.
*
salam dari taman takaro, palmerston north

Comments

Popular posts from this blog

Figur Calon Walikota Kupang Pasca Lerik (Kupang, 6 April 2005)

Bisa dibilang masih terlalu dini untuk mewacanakan figure Walikota Kupang pasca Lerik. Namun bukan rahasia lagi, persiapan kearah itu oleh beberapa kandidat sudah semakin tercium. Dengan keterbatasan sumber daya, penulis sendiri sudah bermimpi untuk ikut berlaga. Mengapa? Kalau mengamati kecenderungan umum para pemilih di Indonesia yang kebanyakan menjatuhkan pilihan lebih berdasarkan pada tertimbangan emosional, maka rasa-rasanya penulis bisa lolos jadi Walikota Kupang. Semua persyaratan di atas hampir dimiliki oleh penulis. Pertama, kalau harus harus putera daerah sebagaimana kecenderungan yang terjadi selama ini, maka tidak diragukan lagi, saya memenuhi syarat ini. Kedua, kalau harus Kristen, saya juga bisa. Saya terlahir dari keluarga Kristen, walaupun kehidupan saya belum tentu sesuai dengan ajaran Kristen. Ketiga, kalau harus laki-laki, maka sudah pasti saya memenuhi syarat ini. Keempat, kalau harus birokrat, saya juga bisa. Saya sudah menjadi PNS selama kurang lebih 12 tahun d...

DPRD bukan Legislatif dan Otoritasnya Tidak Setingkat Kepala Daerah?

15 June 2015 at 11:35 Kewenangan DPRD sering disewenangkan   yang menyebabkan pemerintah pusat mendukung pemerintah daerah menetapkan peraturan daerah tanpa harus melibatkan DPRD untuk menghindari masalah yang lebih besar .  Penyebabnya, DPRD sering disamakan dengan DPR yang secara jelas memiliki hak kekuasaan seperti yang diuraikan oleh Montequieu lewat Teori Trias Politica. Secara jelas dikatakan bahwa " penyelenggaraan pemerintahan di pusat terdiri atas lembaga eksekutif, legislatif, dan yudikatif, [sedangkan] penyelenggaraan pemerintahan daerah dilaksanakan oleh DPRD dan Kepala Daerah  (Amendemen kedua Pasal 18 UUD 1945; Penjelasan Umum UU 23/2014). Jadi pemisahan kekuasaan itu hanya ada di pusat, tidak ada pemisahan di daerah; DPRD dan Kepala Daerah adalah sama-sama unsur pemerintahan daerah.  Lalu timbul pertanyaan, apakah itu urusan pemerintahan yang dilaksanakan oleh pemerintahan daerah? Di pasal 1 ayat 5 UU 23 tahun 2014 secara jela...

Kelaparan Dipandang Sebelah Mata (Kupang, 13 Juni 2006)

Kelaparan adalah penderitaan tahunan bagi anak bangsa yang kebetulan mendiami NTT. Hampir bisa dikatakan tiada tahun yang berlalu tanpa persoalan yang berkaitan dengan pangan, gizi dan kelaparan. Awal tahun 2006, dilaporkan (Tempo Interaktif 18/03/06) ada sebanyak 16 balita tewas di RS Karitas Weetabula, Kabupaten Sumba Barat, akibat komplikasi busung lapar, pneumonia dan penyakit ikutan lainnya. Kemudian Kompas (10/06/06) melaporkan pengakuan Bupati Sikka, Alex Longginus, bahwa lebih dari 60 ribu masyarakat di wilayah itu menderita kelaparan karena kehabisan bahan makanan. Penderitaan yang dilaporkan sudah diluar batas toleransi. Hingga hari kamis (14/06/06), satu bulan setelah diketahui adanya kelaparan, Metrotv melaporkan bahwa warga masih mengkonsumsi putak, sejenis bahan makanan yang umumnya hanya untuk makanan ternak. Data yang tersedia pada Badan Bimas Ketahanan Pangan NTT lebih mengejutkan.Ancaman kelaparan saat ini sedang menghantui tujuh kabupaten lainnya: Ngada, End...